Dugaan adanya 5.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) fiktif tengah menjadi sorotan. Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, dalam rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) pada 15 September 2025, menyebut temuan ribuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif. Namun, BGN dengan tegas membantah klaim tersebut.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa data yang menjadi sumber dugaan tersebut berasal dari usulan titik SPPG yang terdaftar di portal mitra, tetapi belum sampai pada tahap pembangunan. Beliau menekankan bahwa SPPG operasional yang sudah diverifikasi tidak mungkin fiktif karena memerlukan perwakilan yayasan dan kepala SPPG. “Semua SPPG operasional yang terverifikasi tidak mungkin fiktif karena harus dilengkapi dengan perwakilan yayasan dan kepala SPPG,” tegas Sony di Jakarta, 19 September 2025.
Proses pendirian SPPG sendiri, menurut Sony, melalui beberapa tahap: verifikasi pengajuan, persiapan, survei lapangan, dan penentuan kelayakan. Jika progres pembangunan nol persen, sistem akan mengembalikan usulan ke tahap awal. BGN telah melakukan peninjauan terhadap usulan dengan status persiapan namun progres pembangunannya nol persen. “Usulan titik-titik SPPG tersebut dikembalikan statusnya oleh sistem ke tahap awal, yaitu verifikasi pengajuan,” lanjut Sony yang baru dilantik pada 17 September 2025.
Lebih lanjut, Sony menjelaskan mekanisme pencairan dana MBG yang ketat. Dana hanya bisa dicairkan melalui akun virtual setelah mendapat persetujuan perwakilan yayasan dan kepala SPPG. “Anggaran MBG ditransfer oleh KPPN kepada virtual account di mana pencairannya hanya bisa dilakukan apabila perwakilan yayasan sebagai maker dan Kepala SPPG approver masing-masing telah memiliki username dan password,” jelasnya.
Hingga saat ini, BGN telah menerima 3.520 komplain. Dari jumlah tersebut, 3.470 telah ditindaklanjuti dan 1.942 mitra telah mengirimkan bukti valid berupa video pembangunan SPPG.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan komitmen BGN terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. “Kami pastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” ujar Hida. Dengan pengawasan yang ketat, keterbukaan data, dan partisipasi publik, BGN optimis program MBG akan berjalan efektif dan bermanfaat bagi jutaan penerima.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait isu SPPG fiktif. Ia menjelaskan definisi “fiktif” dalam konteks ini. “Dikatakan fiktif kalau misal SPPG sudah resmi operasional oleh BGN, kemudian kami kirimkan uang ke SPPG tersebut dan kemudian SPPG tidak melaksanakan kegiatan, itu yang namanya fiktif,” jelas Dadan pada Jumat, 19 September 2025.
Dadan melanjutkan penjelasannya, mengatakan bahwa yang dimaksud Nurhadi adalah banyak calon mitra yang memesan titik untuk membangun SPPG, tetapi tidak melanjutkan pembangunannya. “Yang dimaksud Pak Nurhadi ini adalah banyak pihak yang booking titik untuk membangun SPPG, tetapi kemudian para pihak itu tidak melakukan kegiatannya di lapangan, tidak membangun, dan kemudian ditemukan BGN,” lanjutnya.
BGN menemukan banyak mitra yang tidak melakukan aktivitas pembangunan lebih dari 20 hari setelah mendaftar. “Kami melihat banyak pihak yang mendaftar dan tidak melakukan kegiatan lebih dari 20 hari, kamu kemudian melakukan kebijakan roll back atau memutar ulang. Jadi ditemukan 5.000 titik yang dipesan mitra, tapi lebih dari 20 hari tidak melakukan kegiatan dan kembali ke proses pengajuan,” jelas Dadan.
Dadan menegaskan bahwa 5.000 titik tersebut bukan SPPG fiktif, melainkan usulan yang dikembalikan ke tahap awal karena mitra tidak melanjutkan pembangunan. Mitra yang dikembalikan ke tahap pengajuan tidak diizinkan beraktivitas karena belum melalui verifikasi. “Jadi, 5.000 itu bukan fiktif, tapi mitra yang kena proses roll back dari persiapan ke pengajuan,” tandasnya.