Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet pada 17 September 2025. Salah satu perubahan signifikan adalah pelantikan Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Djamari menggantikan Budi Gunawan yang sebelumnya menjabat posisi tersebut. Posisi Menko Polkam sempat diisi oleh Sjafrie Sjamsoeddin sebagai pelaksana tugas sebelum pelantikan Djamari.
Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Djamari. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 P Tahun 2025. Dalam sumpah jabatannya, Djamari menyatakan komitmennya untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Djamari Chaniago, kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 April 1949, memiliki rekam jejak panjang di dunia militer dan politik. Ia lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) tahun 1971. Karier militernya cemerlang, meliputi jabatan Pangdam III/Siliwangi (1997-1998), Pangkostrad (1998-1999), dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (1999-2000). Puncak karier militernya adalah sebagai Kepala Staf Umum TNI hingga pensiun pada November 2004. Pengalamannya juga mencakup operasi militer, termasuk Operasi Seroja di Timor-Timur.
Selain berkiprah di militer, Djamari juga aktif di dunia politik. Ia menjadi anggota MPR periode 1997-1999, mewakili Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat dan Fraksi ABRI. Setelah pensiun dari TNI, ia terjun ke dunia bisnis sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang (2015-2016). Kini, ia kembali aktif di politik melalui Partai Gerindra, hingga akhirnya diangkat menjadi Menko Polkam.
Reshuffle kabinet ini juga melibatkan sejumlah pejabat lain. Erick Thohir dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), dan Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop). Perubahan juga terjadi di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Gizi Nasional. Perombakan ini sebagai bagian dari penyegaran Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.