Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten dalam kerja sama strategis yang inovatif. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa Unpam akan ditempatkan langsung di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, memberikan layanan hukum sekaligus mengasah kemampuan praktis mereka.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung pada 2 Oktober 2025 di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kota Serang. Kegiatan tersebut bertepatan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej.
Tujuan Kerja Sama
Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa Unpam yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk langsung berperan dalam pemberian layanan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Dengan penempatan di Posbakum, mahasiswa dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan akses keadilan.
Peran Unpam dalam Mendukung Akses Keadilan
Direktur Unpam Kampus Serang menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, program ini menjadi wadah belajar yang efektif bagi mahasiswa hukum untuk mempraktikkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.
Direktur Unpam Serang menyatakan: “Kerja sama ini sebagai bentuk nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Ini juga menjadi ruang belajar yang ideal bagi mahasiswa hukum dalam menerapkan keilmuannya di lapangan.”
Manfaat bagi Mahasiswa dan Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, menilai program ini sebagai pengalaman pembelajaran praktis bagi mahasiswa sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. Mahasiswa akan terlibat langsung dalam berbagai proses pelayanan hukum, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan di tingkat desa.
Pagar Butar Butar menjelaskan: “Melalui kerja sama ini, mahasiswa akan dilibatkan langsung dalam proses pelayanan hukum, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan hukum di tingkat desa. Ini sangat penting untuk memperkuat kompetensi mereka sekaligus memberi manfaat kepada masyarakat luas.”
Kurikulum dan Bimbingan
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unpam Serang, Bima Guntara, menambahkan bahwa seluruh aktivitas mahasiswa di Posbakum akan diawasi oleh dosen dan pihak terkait. Kegiatan tersebut meliputi edukasi hukum dan pemberdayaan masyarakat, di mana mahasiswa tidak hanya mengamati tetapi juga aktif memberikan penyuluhan dan membantu proses bantuan hukum secara langsung.
Bima Guntara mengungkapkan: “Mahasiswa tidak hanya melakukan observasi, tetapi juga aktif memberikan penyuluhan serta membantu proses bantuan hukum secara langsung.”
Harapan ke Depan
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan pemerintah serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Dengan begitu, mahasiswa dapat berkontribusi langsung dalam layanan hukum, sementara warga desa memperoleh akses bantuan hukum yang lebih mudah dan efektif.