Petani Senyum Lebar! Kebut Padat Karya Pertanian Amran Bikin Kantong Tebal di Masa Pemulihan

Author Image

Mais Nurdin

18 Januari 2026, 12:57 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan program padat karya pertanian yang inovatif untuk memulihkan lahan sawah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam. Skema ini tidak hanya bertujuan merehabilitasi lahan, tetapi juga menjadi jaring pengaman ekonomi bagi para petani, memastikan mereka tetap memiliki pendapatan selama proses pemulihan.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian integral dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus melindungi kesejahteraan petani pascabencana. Dengan melibatkan petani secara langsung dalam perbaikan lahan mereka sendiri, seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, mulai dari pengolahan tanah, penyediaan benih gratis, hingga perbaikan sistem irigasi.

Pendekatan ini terbukti efektif dalam mempercepat pemulihan lahan pertanian serta menggerakkan roda perekonomian desa melalui penciptaan lapangan kerja berbasis pertanian.

Padat Karya Pertanian: Petani Bekerja, Negara Menanggung Biaya

Konsep padat karya pertanian dirancang untuk memastikan para petani tetap produktif dan berpenghasilan stabil, bahkan di masa-masa sulit pascabencana. Melalui program ini, petani diberdayakan untuk memperbaiki sawah mereka sendiri dan mendapatkan upah harian yang memadai untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Amran dalam sebuah keterangan pers.

Menteri Pertanian menegaskan bahwa seluruh proses perbaikan sawah yang rusak sepenuhnya dilaksanakan oleh para pemilik lahan. Pembiayaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Luasnya Dampak Bencana dan Fokus Rehabilitasi

Data dari Kementan menunjukkan bahwa total lahan sawah yang terdampak bencana alam di ketiga provinsi tersebut mencapai 98.002 hektare. Aceh mencatat angka kerusakan terluas dengan 54.233 hektare yang tersebar di 21 kabupaten/kota.

Sumatera Utara menyusul dengan kerusakan seluas 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, sementara Sumatera Barat mengalami kerusakan seluas 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota. Dari total lahan yang terdampak, mayoritas adalah kerusakan ringan hingga sedang, dengan luas kerusakan ringan mencapai 48.969 hektare dan kerusakan sedang sekitar 20.271 hektare.

Target Rehabilitasi Tiga Bulan untuk Kerusakan Ringan-Sedang

Kementan memprioritaskan percepatan rehabilitasi sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang agar segera kembali produktif. Pemerintah menargetkan pengerjaan untuk kategori ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu maksimal tiga bulan.

“Khusus Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” tegas Amran.

Sebagai contoh nyata, di Kabupaten Aceh Utara, tercatat total kerusakan ringan hingga sedang seluas 8.237 hektare, yang terdiri dari 5.950 hektare kerusakan ringan dan 2.287 hektare kerusakan sedang.

Tahap Awal Rehabilitasi dan Target Kapasitas Kerja

Pelaksanaan rehabilitasi sawah tahap awal dijadwalkan mulai Januari hingga Februari 2026, dengan target area seluas 13.708 hektare di ketiga provinsi tersebut.

Perincian target ini mencakup Aceh seluas 6.530 hektare, Sumatera Utara 6.593 hektare, dan Sumatera Barat 3.624 hektare. Di Aceh saja, estimasi kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang akan dibayarkan secara harian.

“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” jelas Menteri Pertanian.

Program padat karya pertanian ini bukan hanya sekadar solusi pemulihan lahan pascabencana, melainkan juga berfungsi sebagai mekanisme pengaman ekonomi bagi para petani. Melalui skema ini, negara secara aktif memastikan kelangsungan produksi pangan nasional sekaligus mendorong pemulihan aktivitas ekonomi di sektor perdesaan. Keberhasilan program ini akan menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas pangan nasional di tengah tantangan iklim dan bencana alam yang semakin kompleks.

Related Post