Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengungkapkan fakta penting terkait penggunaan teknologi pengawasan canggih oleh sejumlah instansi di Indonesia. Berdasarkan temuan tersebut, terdapat empat lembaga negara yang diketahui telah memiliki serta mengoperasikan perangkat pengintai berspesifikasi tinggi.
Penggunaan sarana pengawasan siber tingkat tinggi ini menjadi perhatian serius. Hal tersebut disebabkan oleh pengoperasian teknologi canggih yang dinilai belum diimbangi dengan sistem pengawasan memadai maupun payung hukum yang jelas.