Koalisi masyarakat sipil memprotes pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin terkait penempatan TNI di gedung DPR. Mereka menilai langkah tersebut melanggar Undang-Undang TNI dan berpotensi mengintimidasi masyarakat. Penempatan personel militer di gedung parlemen dinilai kontraproduktif bagi upaya penyampaian aspirasi publik.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, menjelaskan DPR sebagai representasi rakyat, bukan simbol kedaulatan negara. Oleh karena itu, DPR semestinya terbuka terhadap kritik dan demonstrasi masyarakat. Kehadiran TNI, menurutnya, justru menimbulkan kesan ancaman bagi siapapun yang hendak menyampaikan pendapat.
“Wajar apabila DPR RI menjadi objek kritik maupun aksi demonstrasi dari masyarakat ketika dianggap melakukan kekeliruan,” tegas Ardi Manto, Selasa (16/9/2025). Ia menekankan bahwa keamanan sipil merupakan tanggung jawab Kepolisian, bukan TNI.
Ardi melanjutkan, konstitusi dan UU TNI secara tegas membatasi peran TNI pada bidang pertahanan negara. Pengamanan DPR oleh TNI merupakan penyimpangan dari tugas dan fungsi TNI. “Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat,” tambahnya.
Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keputusan Menhan. Ketidaksesuaian tindakan Menhan dengan konstitusi dan UU TNI, jika dibiarkan, akan menunjukkan keterlibatan Presiden dalam kesalahan tersebut. Tindakan tegas dan nyata diperlukan untuk memastikan TNI tetap fokus pada tugas utamanya.
Koalisi Masyarakat Sipil menuntut TNI menjauhi urusan sipil, menolak penempatan TNI untuk pengamanan DPR, menghentikan keterlibatan militer dalam keamanan sipil, dan memprioritaskan reformasi TNI agar fokus pada pertahanan negara. Tuntutan ini merupakan langkah penting demi menjaga demokrasi dan supremasi hukum.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin membenarkan telah menyetujui penempatan TNI di DPR. Ia beralasan DPR sebagai simbol kedaulatan negara perlu dijaga. “Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR. Saya sudah menyetujui dan panglima akan menindaklanjuti bersama kepala staf,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Menhan menjelaskan durasi penjagaan akan disesuaikan dengan situasi. “Terserah penilaian situasi, kalau memang diperlukan kita harus ada di tengah-tengah rakyat,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya menjaga instalasi pemerintah yang berkaitan dengan kedaulatan negara demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sjafrie berharap situasi dapat dikelola melalui komunikasi dan menghindari tindakan berlebihan. Namun, pernyataan ini dinilai kontradiktif dengan langkah nyata penempatan TNI di DPR yang justru berpotensi menimbulkan eskalasi konflik dan menghambat proses demokrasi. Penjelasan Menhan dinilai kurang memuaskan dan tidak menjawab tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil.