Mahfud MD: Reformasi Polri, Mungkinkah Istana Terpaksa Turun Tangan?

Mahfud MD kembali menjadi sorotan setelah menyatakan kesiapannya bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini disambut positif oleh Istana Kepresidenan.

Mantan Menko Polhukam itu menegaskan kesiapannya berkontribusi dalam komite tersebut. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan rasa syukur atas respons positif Mahfud MD. “Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 23 September 2025.

Meskipun demikian, Prasetyo menekankan bahwa susunan anggota komite belum final. Ia menambahkan, “Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua.” Pengumuman resmi anggota komite, menurutnya, akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungannya ke Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” jelas Prasetyo.

Sebelumnya, Mahfud MD telah menyatakan kesiapannya membantu proses reformasi kepolisian. Hal ini disampaikan setelah berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa, 16 September 2025.

Mahfud MD menjelaskan komitmennya melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Senin, 22 September 2025. “Nah, di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi,” ujar Mahfud MD. Ia melanjutkan, “Saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri.”

Meskipun Mahfud MD telah menyatakan kesiapannya, Prasetyo kembali mengingatkan publik untuk menunggu pengumuman resmi mengenai anggota komite lainnya. “Tunggu lah,” tegas Prasetyo.

Dengan rekam jejaknya sebagai Menko Polhukam, keterlibatan Mahfud MD diharapkan dapat memperkuat kerja Komite Reformasi Polri dalam membenahi institusi kepolisian di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Tinggalkan komentar