**Kabupaten Pasuruan Umumkan Pengangkatan 3.665 P3K: Komitmen untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik**
Pasuruan, sebuah kabupaten yang kaya akan potensi, baru saja mengukir sejarah penting. Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Momen bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun pemerintahan yang lebih efektif.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, atau yang akrab disapa Mas Rusdi. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasuruan pada Jumat, 26 September 2025, kemarin itu diwarnai suasana haru dan kebanggaan. Empat perwakilan P3K menerima SK secara simbolis, sebagai representasi dari ribuan pegawai yang telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasuruan.
Perwakilan yang menerima SK secara simbolis antara lain adalah Tawarman dari Kecamatan Tutur, Ramandita Ananda dari UPT SDN Kedungringin IV Beji, Zakiyah Dewi Amirza dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta Rangga Pasubaya dari UOBF Puskesmas Kraton.
Mas Rusdi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh P3K yang telah resmi dilantik. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Hal ini menjadi landasan utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Selamat kepada semua P3K yang hari ini menerima SK. Terima kasih, saya bangga kepada Panjenengan semua. Ayo bekerja dengan baik, disiplin waktu, dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jauhi apa yang menjadi larangan sebagai P3K, pegang teguh jiwa korps dan kode etik ASN,” tegas Mas Rusdi.
Bupati Pasuruan mengajak seluruh pegawai yang baru dilantik untuk bersinergi membangun Kabupaten Pasuruan. Potensi daerah di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, hingga pembangunan fisik harus dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya dan Gus Wabup Shobih bangga bekerja dengan ASN di Kabupaten Pasuruan. Saya tidak ingin menandatangani pemecatan pegawai yang indispliner atau terkena moral hazard. Jadi bekerjalah dengan disiplin dan sesuai aturan. Ini sebagai pengingat bahwa kita semua harus bisa menjaga diri kita masing-masing,” tandasnya.
**Penempatan dan Formasi P3K di Berbagai OPD**
Mulai 1 Oktober 2025, ribuan P3K yang telah menerima SK akan resmi bertugas di unit kerja masing-masing. Mereka akan mulai menerima hak kepegawaian, termasuk gaji dan tunjangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah langkah awal yang penting bagi mereka untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan daerah.
Formasi P3K yang dilantik tahun ini terbagi dalam tiga kategori jabatan. Terdapat 121 guru, 56 tenaga kesehatan, serta 3.488 tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa OPD yang menerima penempatan P3K antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Penempatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Selain itu, sejumlah tenaga teknis juga ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta berbagai bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.
Dalam arahannya, Bupati Rusdi mendorong para P3K untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menciptakan inovasi dan prestasi nyata bagi daerah.
“Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jaga selalu kondusivitas iklim kerja, jadilah individu yang baik dan bijaksana dalam bermedia sosial. Juga hidup sederhana serta tidak bergaya hedon,” tutupnya.
Dengan adanya penambahan tenaga kerja ini, diharapkan Kabupaten Pasuruan dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.