Kasus penculikan warga negara Indonesia (WNI) oleh bajak laut di perairan Gabon, Afrika, telah mengungkap rapuhnya sistem keamanan maritim global. Celah besar dalam tata kelola internasional ini memungkinkan insiden serupa terus terjadi.
Pengamat maritim, Marcellus Hakeng Jayawibawa, menyoroti bahwa laut tidak hanya menjadi jalur perdagangan dan sumber pangan dunia, tetapi juga menyimpan sisi gelap berupa perompakan bersenjata. Kawasan Teluk Guinea khususnya telah lama dikenal sebagai episentrum kejahatan maritim.
“Dalam satu dekade terakhir, Teluk Guinea dikenal sebagai salah satu episentrum kejahatan maritim dunia. Kasus penculikan ini menegaskan bahwa ancaman tersebut masih nyata,” kata Marcellus saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga
Peristiwa ini bukan sekadar masalah kemanusiaan, melainkan juga memiliki dimensi geopolitik. Hal ini dikarenakan korban merupakan WNI yang bekerja di wilayah dengan sistem keamanan laut yang belum sepenuhnya stabil.
“Secara faktual, penculikan ini bersifat acak dan bermotif ekonomi murni, yakni penyanderaan untuk tebusan. Tidak ada indikasi motif politik atau ideologis,” ujarnya.
Marcellus menilai bahwa persoalan struktural inilah yang perlu mendapat perhatian serius. Industri perikanan global, termasuk kapal-kapal yang mempekerjakan awak dari Asia, kerap beroperasi di perairan yang jauh dari jangkauan perlindungan efektif negara asal para awak kapal.
Kasus di Gabon seharusnya menjadi refleksi strategis bagi pemerintah Indonesia. Perlu ada penguatan perlindungan WNI di sektor maritim internasional.
Langkah konkret yang dapat diambil meliputi penguatan kerja sama keamanan maritim, perjanjian perlindungan pelaut, peningkatan standar keamanan kapal, serta integrasi data keberangkatan dan jalur pelayaran awak kapal Indonesia di luar negeri.
Ia juga mendorong penguatan diplomasi perlindungan WNI maritim. Mengingat Indonesia memegang posisi strategis sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C.
“Diplomasi ke depan harus bersifat preventif dan berbasis protokol tetap, sehingga negara hadir sebelum ancaman itu benar-benar terjadi,” jelasnya.
Marcellus menyarankan pemerintah untuk membangun perjanjian bilateral dan multilateral khusus dengan negara-negara anggota IMO. Terutama dengan negara pesisir yang rawan perompakan, seperti di kawasan Teluk Guinea.
Tujuannya adalah untuk memastikan adanya prosedur cepat penyelamatan sandera, mekanisme investigasi bersama, serta akses langsung aparat Indonesia dalam situasi krisis.
Dengan langkah-langkah tersebut, perlindungan terhadap WNI di sektor maritim diharapkan dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan di tengah kompleksitas keamanan laut global.




