Ahok-Jonan Saksi Kunci Korupsi Pertamina: Kejutan Jaksa Terungkap!

Author Image

Mais Nurdin

18 Januari 2026, 13:42 WIB

Ahok dan Jonan Dipanggil Jadi Saksi Kunci dalam Sidang Korupsi Pertamina

Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, sebagai saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Sidang ini dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kasus yang menjerat Muhamad Kerry Adrianto Riza, putra saudagar minyak Riza Chalid, ini berpotensi mengungkap lebih dalam praktik tata kelola di salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia. Pemanggilan kedua tokoh penting ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi manajerial Pertamina pada periode yang relevan dengan dugaan tindak pidana.

Tujuan Pemanggilan Saksi Kunci

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, menjelaskan bahwa kehadiran Ahok dan Jonan sangat krusial untuk menggali keterangan terkait alur tata kelola perusahaan. Fokus pemeriksaan akan tertuju pada potensi pelanggaran dalam pengelolaan minyak mentah, sebuah komoditas strategis yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian negara.

Ahok sendiri pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dalam periode 2018 hingga 2023. Sementara itu, Ignasius Jonan memiliki rekam jejak sebagai Menteri ESDM pada kurun waktu 2016 hingga 2019. Kedua posisi tersebut menempatkan mereka pada titik strategis untuk memahami dan mengawasi operasional serta kebijakan di lingkungan Pertamina dan sektor energi secara umum.

“Keduanya akan dimintai keterangan mengenai tata kelola perusahaan, termasuk potensi pelanggaran dalam pengelolaan minyak mentah,” ujar Riono.

Saksi Lain yang Turut Dipanggil

Selain Ahok dan Jonan, JPU juga telah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lain yang dinilai memiliki peran penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang diduga menjadi awal mula terjadinya penyimpangan. Nama-nama seperti Arcandra Tahar, Widyati, dan Luvita Yuni juga tercatat dalam daftar saksi yang akan diperiksa.

Keberadaan para saksi ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang utuh dan saling melengkapi untuk merekonstruksi kejadian secara detail.

Perkiraan Kerugian Negara yang Fantastis

Dugaan praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina ini menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit. Perkiraan awal menyebutkan angka kerugian mencapai Rp285 triliun. Angka ini mencerminkan skala besar dari dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh pihak kejaksaan.

Proses persidangan ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan peran penting Pertamina dalam penyediaan energi nasional. Keterangan dari saksi-saksi kunci, termasuk Ahok dan Jonan, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Related Post