SSW Jepang: Jalan Karir Tanpa Ribet, Ini Syarat & Cara Daftar Kilat

Author Image

Mais Nurdin

18 Januari 2026, 15:42 WIB

Jepang membuka gerbang lebar bagi tenaga kerja asing melalui program Specified Skilled Worker (SSW). Program ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan industri strategis Jepang akan pekerja dengan keahlian spesifik. Bagi masyarakat Indonesia, SSW menawarkan jalur karier resmi dan legal dengan perlindungan hukum yang jelas, menjadikannya pilihan menarik untuk pekerjaan jangka panjang di Negeri Sakura.

Program ini tidak hanya membantu Jepang mengatasi kekurangan tenaga kerja, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pekerja asing untuk meraih pengalaman internasional yang sangat berharga. SSW menjadi alternatif yang menjanjikan, menawarkan status pekerja penuh dengan hak dan kewajiban yang diatur secara hukum, berbeda dari program magang sebelumnya.

Apa Itu Program Specified Skilled Worker (SSW)?

Specified Skilled Worker, atau dikenal sebagai Tokutei Ginou, adalah inisiatif Pemerintah Jepang yang diluncurkan pada tahun 2019. Program ini merupakan respons terhadap tantangan krisis tenaga kerja yang dihadapi berbagai sektor industri di Jepang.

Berbeda dari program magang, SSW memberikan status kepegawaian penuh. Para pekerja asing diakui sebagai tenaga kerja resmi dengan hak dan kewajiban yang terjamin oleh hukum. Hal ini berarti pekerja dapat menikmati kontrak kerja yang sah, menerima gaji sesuai standar Jepang, serta mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik.

Program SSW terbagi dalam dua kategori utama:

SSW (i)

Kategori ini ditujukan bagi pekerja terampil di berbagai sektor, termasuk perawatan lansia, manufaktur, pertanian, perhotelan, dan perikanan. Masa kerja untuk kategori SSW (i) dibatasi maksimal lima tahun.

SSW (ii)

Kategori ini diperuntukkan bagi pekerja dengan keahlian yang lebih lanjutan. Pemegang status SSW (ii) memiliki kesempatan untuk tinggal jangka panjang di Jepang, bahkan berpeluang membawa serta keluarga mereka.

Tahapan Mengikuti Program SSW

Untuk dapat bekerja di Jepang melalui program SSW, calon pekerja harus melalui serangkaian tahapan seleksi dan persiapan yang terstruktur.

1. Menguasai Bahasa Jepang

Kemampuan berbahasa Jepang menjadi syarat mutlak. Calon peserta wajib memiliki kemampuan setara dengan JLPT N4 atau JFT-Basic (setara level A2). Penguasaan bahasa ini krusial untuk komunikasi efektif di tempat kerja dan kehidupan sehari-hari.

2. Mengikuti Ujian Keterampilan

Setiap bidang pekerjaan yang ditawarkan melalui program SSW memiliki ujian keterampilan teknisnya sendiri. Peserta harus lulus ujian yang relevan dengan sektor industri yang mereka pilih untuk menunjukkan kompetensi.

3. Mendaftar di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Resmi

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang terakreditasi berperan penting dalam proses ini. LPK akan memberikan pelatihan bahasa Jepang, persiapan untuk ujian keterampilan, membantu dalam pengurusan dokumen, serta memfasilitasi penyaluran tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan Jepang.

4. Pendaftaran Melalui Sistem Resmi

Proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi yang telah ditetapkan, salah satunya adalah IPKOL. Calon peserta perlu mengunggah seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

5. Seleksi dan Wawancara

Perusahaan atau organisasi penerima di Jepang akan melakukan proses seleksi administrasi dan wawancara terhadap para kandidat. Tahap ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kandidat dengan kebutuhan perusahaan.

6. Penerbitan Certificate of Eligibility (CoE)

Setelah lolos seleksi, perusahaan sponsor akan membantu mengurus penerbitan Certificate of Eligibility (CoE). Dokumen ini merupakan salah satu syarat utama dalam pengajuan visa kerja.

7. Pengajuan Visa Kerja

Dengan CoE yang telah diterbitkan, calon pekerja dapat mengajukan visa SSW di Kedutaan atau Konsulat Jepang yang berwenang.

8. Persiapan Keberangkatan

Apabila visa telah disetujui, LPK atau perusahaan penerima akan memfasilitasi seluruh proses persiapan keberangkatan ke Jepang.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk mengikuti program SSW, terdapat beberapa persyaratan umum dan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon pelamar.

Persyaratan Pelamar

* Usia minimal adalah 18 tahun dan pelamar harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
* Pelamar wajib telah lulus ujian bahasa Jepang dan ujian keterampilan sesuai dengan bidang yang dipilih.
* Bagi alumni program magang Jepang (TITP), terdapat kemudahan karena mereka dapat mendaftar tanpa harus mengikuti ujian ulang.

Dokumen yang Dibutuhkan

* Formulir aplikasi resmi dari Immigration Services Agency (ISA).
* Surat keterangan sehat dari dokter yang terpercaya.
* Sertifikat kelulusan ujian bahasa Jepang dan ujian keterampilan yang relevan.
* Dokumen identitas diri yang sah, seperti KTP, serta dokumen pendidikan terakhir.
* Bagi pelamar yang sebelumnya pernah bekerja di Jepang, mungkin akan diminta dokumen tambahan seperti catatan pajak, asuransi, atau pensiun.

Keuntungan Mengikuti Program SSW

Program Specified Skilled Worker (SSW) menawarkan berbagai keunggulan yang menjadikannya pilihan menarik bagi tenaga kerja asing yang ingin berkarier di Jepang.

Status Pekerja Resmi

Peserta SSW bekerja sebagai karyawan resmi di perusahaan Jepang, sehingga mereka mendapatkan perlindungan hukum yang penuh layaknya tenaga kerja lokal.

Gaji Sesuai Standar Jepang

Besaran gaji yang diterima oleh peserta SSW setara dengan standar upah yang berlaku untuk pekerja lokal di sektor industri yang sama.

Jalur Karier Jelas

Program SSW (i) memiliki durasi kerja hingga lima tahun. Lebih lanjut, bagi yang memenuhi kualifikasi, terdapat peluang untuk melanjutkan ke jenjang SSW (ii), yang memungkinkan masa tinggal lebih panjang dan pengembangan karier yang lebih signifikan.

Peluang Membawa Keluarga

Khusus untuk pemegang status SSW (ii), terdapat kesempatan untuk membawa anggota keluarga serta tinggal di Jepang dalam jangka waktu yang lebih lama, menciptakan lingkungan kerja dan kehidupan yang lebih stabil.

Kesimpulan

Program Specified Skilled Worker (SSW) menjadi jembatan emas bagi masyarakat Indonesia yang bercita-cita bekerja di Jepang. Jalur ini menjamin keamanan, legalitas, dan transparansi proses rekrutmen yang sepenuhnya diawasi oleh pemerintah.

Pemerintah Jepang secara proaktif membuka peluang ini, dengan Indonesia sebagai salah satu negara prioritas dalam penempatan tenaga kerja. Seluruh proses perekrutan yang terstruktur dan resmi memastikan calon pekerja terhindar dari penipuan atau praktik ilegal.

Bagi individu yang ingin membangun karier internasional dengan jaminan perlindungan hukum yang kuat, program SSW menawarkan solusi yang nyata dan prospektif.

Related Post