Penganiayaan Letmafo: Kades Ditekan, Kasus Mengarah Tersangka?

Penganiayaan Letmafo Kades Ditekan Kasus Mengarah Tersangka

Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mendesak Polres TTU segera menetapkan Kepala Desa (Kades) Letmafo, Donatus Nesi, sebagai tersangka kasus pengeroyokan jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala. Bukti visum et repertum dan keterangan saksi dinilai cukup untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Ketua Araksi TTU, Charly Bakker, menegaskan proses hukum tak boleh berlarut. Ia meminta penegakan hukum tegas terhadap Kades Letmafo. “Dengan dua alat bukti tersebut, sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi pihak penyidik untuk menunda penetapan tersangka. Kami minta Polres TTU segera ambil langkah tegas terhadap Kades Letmafo,” tegas Charly pada Rabu (10/9/2025).

ARAKSI bersama sejumlah media dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka memastikan pelaku tak kebal hukum hanya karena jabatannya. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers dan penegakan hukum yang adil.

Pengeroyokan terhadap Felix Nopala terjadi Selasa, 2 September 2025, di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah. Korban dianiaya secara brutal oleh sekelompok orang yang diduga suruhan Kades Donatus Nesi. Kejadian bermula dari peliputan investigatif rekan jurnalis Felix terkait dugaan penyimpangan Dana Desa.

Felix, yang tak ikut peliputan pagi itu, justru menjadi sasaran amuk massa saat kembali ke rumah. Ia mengalami luka memar di pelipis kanan, leher, dan punggung, dan telah menjalani visum. Kekerasan terhadap jurnalis ini tidak bisa ditoleransi.

Donatus Nesi terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Laporan polisi teregister dengan nomor: LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT. Namun, hingga kini, status hukumnya masih dalam penyelidikan.

Ketidakjelasan status hukum Kades Letmafo berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, menurut Charly. Ia menambahkan, “Jangan sampai masyarakat menilai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Ini menyangkut marwah demokrasi dan perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik,”

ARAKSI dan SMSI siap membawa kasus ini ke tingkat provinsi dan nasional jika tak ada progres signifikan. Solidaritas terhadap Felix mengalir dari berbagai organisasi pers di NTT dan nasional. Mereka mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan meminta aparat bersikap netral dan profesional.

Dapatkan Berita Terupdate dari CNews.id di: