Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mendesak para pengelola platform digital untuk bersikap terbuka mengenai mekanisme kerja sistem internal mereka. Langkah ini mencakup tuntutan transparansi yang jelas terkait penggunaan algoritma serta pengelolaan konten berbasis kecerdasan buatan (AI).
Sikap tegas pemerintah ini diambil seiring munculnya dugaan mengenai pembatasan distribusi konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai platform media sosial.