Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merencanakan langkah strategis untuk menekan biaya akses internet rumah di Indonesia. Langkah ini diambil guna menghadirkan layanan telekomunikasi yang lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui inisiatif tersebut, Komdigi menargetkan tarif internet berkecepatan 100 Mbps dapat dinikmati masyarakat dengan biaya hanya Rp100 ribu per bulan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan terkait tingginya biaya internet rumah saat ini.