Rahasia Miliki Rumah Idaman: 4 Cara Mudah Dapat KPR & Renovasi dari BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah gencar menggenjot pembangunan perumahan melalui delapan program paket ekonomi senilai Rp16,23 triliun. Program ini bertujuan mengakselerasi prioritas nasional hingga 2025, difokuskan pada peningkatan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan program tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Salah satu program andalan adalah Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar penurunan suku bunga kredit perumahan, menargetkan 1.050 unit rumah. Skema pembiayaan meliputi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Pemerintah memberikan insentif berupa penurunan suku bunga acuan BI Rate ditambah tiga persen untuk peserta, dan bunga khusus empat persen untuk pengembang. Selain itu, relaksasi dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking juga diberikan untuk mempermudah akses pembiayaan. BPJS Ketenagakerjaan mengalokasikan anggaran Rp150 miliar untuk program ini di tahun ini.

Airlangga Hartarto menjelaskan fokus program MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan. “Program ini difokuskan pada penurunan bunga kredit perumahan dengan target penerima 1.050 unit,” jelas Airlangga.

Rincian program MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan lebih lanjut dijelaskan oleh BPJS Ketenagakerjaan. MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta Jaminan Hari Tua (JHT). Dana disalurkan melalui deposito di bank mitra dengan bunga khusus. Beberapa bank mitra yang terlibat antara lain BTN, BJB, Bank Nagari, Bank Aceh, BPD Bali, dan Bank Jateng.

Terdapat empat jenis pembiayaan perumahan dalam program ini. Pertama, KPR dengan pinjaman hingga Rp500 juta untuk rumah tapak atau rumah susun, tenor maksimal 30 tahun. Kedua, PRP untuk renovasi rumah, plafon hingga Rp200 juta, tenor 15 tahun. Ketiga, PUMP untuk membantu uang muka rumah subsidi, plafon maksimal Rp150 juta, tenor hingga 30 tahun. Program PUMP khusus bagi peserta yang belum memiliki rumah. Keempat, Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) untuk pengembang sebagai modal kerja pembangunan perumahan, termasuk konstruksi, sarana, dan prasarana.

Program MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan akses kepemilikan rumah layak bagi pekerja dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan komentar