Pandi dan Kemenparekraf melihat potensi besar dalam memanfaatkan nama domain, khususnya domain tingkat tinggi Indonesia (.id), sebagai pilar perlindungan IP. Melalui pemanfaatan domain yang tepat, para pelaku industri kreatif dapat mengamankan merek dagang mereka secara digital sejak dini.
Langkah proteksi digital ini sangat berguna untuk mencegah praktik penyalahgunaan merek, seperti penyerobotan nama domain oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, identitas produk kreatif lokal tetap terlindungi dan memiliki nilai kredibilitas yang tinggi di mata konsumen.
Sinergi Strategis Demi Penguatan Ekonomi Kreatif
Kolaborasi antara lembaga pengelola domain dan kementerian teknis ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem pendukung yang ramah bagi para kreator lokal. Sinergi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi yang lebih luas mengenai pentingnya kepemilikan aset digital yang sah.