66% Masyarakat Indonesia Kena Penipuan Digital, Rugi Rp 9,1 Triliun

Fenomena kejahatan siber terus membayangi masyarakat di era serba digital. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 66 persen orang Indonesia tercatat pernah menjadi korban penipuan digital.

Tingginya angka insiden ini berdampak langsung pada kondisi finansial masyarakat. Secara keseluruhan, total kerugian akibat aksi penipuan digital di Tanah Air diperkirakan telah mencapai Rp 9,1 triliun.

Kasus Pembobolan Transaksi Digital dan Beban Korban

Di tengah maraknya kasus penipuan siber, perlindungan terhadap nasabah masih menghadapi tantangan nyata. Salah satu kasus dialami oleh Jessica, seorang korban pembobolan transaksi digital.

Halaman Selanjutnya :Desakan Perlindungan Nasabah oleh Koalisi Jagalah Warga
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.