Guna menutup kebutuhan dana pengerjaan tersebut, PPKGBK memberikan pemaparan mengenai mekanisme sumber pendanaan yang dimanfaatkan. Transparansi mengenai asal dana ini disampaikan untuk memastikan seluruh proses renovasi berjalan sesuai perencanaan anggaran.
Sumber Alokasi Pembiayaan
Penjelasan dari pihak PPKGBK menegaskan komitmen pengelola dalam mengawal skema pembiayaan proyek. Rincian mengenai asal-usul pendanaan dijadikan dasar dalam pelaksanaan perbaikan fasilitas lapangan agar tetap akuntabel.
Target Pengembalian Investasi Melalui Penyelenggaraan Konser
Pengeluaran alokasi dana sebesar Rp10 miliar diposisikan sebagai langkah investasi perbaikan kualitas sarana arena utama. Oleh sebab itu, PPKGBK telah menyusun kalkulasi mengenai skema pengembalian modal atas biaya renovasi lapangan SUGBK yang dialokasikan.