Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten dalam kerja sama strategis yang inovatif. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa Unpam akan ditempatkan langsung di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, memberikan layanan hukum sekaligus mengasah kemampuan praktis mereka.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung pada 2 Oktober 2025 di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kota Serang. Kegiatan tersebut bertepatan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej.
Tujuan Kerja Sama
Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa Unpam yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk langsung berperan dalam pemberian layanan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Dengan penempatan di Posbakum, mahasiswa dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan akses keadilan.
Peran Unpam dalam Mendukung Akses Keadilan
Direktur Unpam Kampus Serang menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, program ini menjadi wadah belajar yang efektif bagi mahasiswa hukum untuk mempraktikkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.