Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menarik perhatian publik luas. Sorotan tajam datang dari Hersal Febrian, alumnus IPMI-TU Gorontalo, yang meminta penanganan serius dan transparan dari aparat berwenang.
Hersal menegaskan pentingnya proses hukum yang adil tanpa adanya perlakuan istimewa karena posisi pelaku. Selain itu, dia juga mengingatkan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Touna segera mengambil langkah tegas dalam menangani oknum anggota legislatif tersebut.
Desakan Proses Hukum Profesional dan Tanpa Intervensi
Kepada media, Hersal Febrian mendesak Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una agar memproses laporan dugaan pelecehan ini dengan profesionalisme dan keterbukaan. Dia mengingatkan agar kasus ini tidak diperlakukan berbeda hanya karena pelaku memiliki jabatan penting di lembaga DPRD.
“Kami mendesak kepolisian untuk segera memproses kasus ini. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena terduga pelaku memiliki jabatan strategis,” tegas Hersal pada Minggu (15/12/2025).