Badan Kehormatan DPRD Diminta Bertindak Cepat
Selain itu, Hersal juga mengajak BK DPRD Tojo Una-Una agar segera melakukan pemeriksaan etik terhadap oknum anggota DPRD yang diduga terlibat. Jika terbukti melakukan pelanggaran, dia menegaskan agar sanksi tegas hingga pemberhentian dilakukan tanpa kompromi.
“BK DPRD harus bertindak cepat dan objektif. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan mencoreng marwah lembaga, maka harus dipecat tanpa kompromi,” ujarnya.
Detail Kasus dan Tanggapan Masyarakat
Dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang ART berusia 25 tahun yang diduga terjadi di rumah jabatan oknum anggota DPRD Touna. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tojo Una-Una pada Kamis, 11 Desember 2025.
Laporan polisi tercatat dengan Nomor LP/B/342/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA-UNA dan kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.