Komdigi Tegaskan Aturan Hapus Konten Medsos 4 Jam Tidak Batasi Opini

Fokus pada Penanganan Konten Berbahaya

Komdigi menekankan bahwa kebebasan warganet dalam menyuarakan gagasan maupun opini publik tetap terjamin. Penindakan yang dapat dilakukan hingga tenggat empat jam tersebut dikhususkan untuk membatasi penyebaran materi yang terbukti berbahaya dan merugikan publik.

Pengawasan dan respons cepat ini diarahkan agar setiap penyelenggara platform digital dapat bertindak lebih akuntabel. Pendekatan tersebut menjadi fondasi utama dalam menekan peredaran informasi palsu yang berpotensi memicu dampak negatif secara meluas.

Halaman Selanjutnya :Prinsip Akuntabilitas dan Pelindungan Kebebasan Berekspresi
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.