KPK Bongkar Kisah Alphard Noel Ebenezer: Sewaan Kemnaker, Ada Apa?

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pengembalian aset yang tidak terkait dengan kasus adalah bukti nyata dari profesionalisme penyidik KPK. Ia menekankan bahwa penyitaan hanya dilakukan terhadap aset yang memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi.

“Artinya pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan progresif penyidik KPK. Jika dalam proses pemeriksaan diketahui bahwa aset yang disita ternyata tidak terkait, maka penyidik dengan segera mengembalikan aset itu,” tegasnya.

Penyitaan Awal dan Temuan Lainnya

Sebelumnya, mobil Alphard tersebut disita saat penggeledahan di rumah Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Selain mobil, penyidik juga mengamankan empat unit telepon genggam yang ditemukan tersembunyi di atas plafon rumah.

Keterlibatan dalam Kasus Pemerasan

KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Daftar Tersangka

  • Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025
  • Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–2025
  • Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025
  • Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025
  • Fahrurozi, Dirjen Biswanaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang
  • Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025
  • Sekarsari Kartika Putri, Koordinator
  • Supriadi, Koordinator
  • Temurila, pihak swasta dari PT KEM Indonesia
  • Miki Mahfud, pihak swasta dari PT KEM Indonesia

Para tersangka diduga telah berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan hingga Rp 81 miliar. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak.

Halaman Selanjutnya :Noel diduga menerima jatah pemerasan sebesar Rp 3 miliar dan satu unit...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.