Rp200 Triliun Dana Rahasia Pemerintah: 6 Bank Ini Jadi Penerimanya?

Dari total dana tersebut, Rp200 triliun dialokasikan ke enam bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah. Menkeu meminta BI untuk tidak menyerap dana tersebut agar kebijakan moneter tetap berjalan optimal.

“Kalau itu masuk ke sistem, saya sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar kebijakan moneter tetap jalan, tapi dari sisi fiskal kami juga ikut menjalankan,” jelasnya.

Kebijakan ini, menurut Menkeu, merupakan strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan likuiditas perbankan.

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.