Sinkronisasi PoR dan Regulasi UU P2SK Dinilai Mendesak
Lebih jauh, Ibrahim menyoroti urgensi sinkronisasi antara inisiatif industri seperti Proof of Reserves dengan kerangka regulasi yang formal. Keberadaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dinilai sebagai payung hukum strategis yang dapat memperkuat kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi industri kripto.
Ibrahim mendorong agar aspek-aspek transparansi, termasuk mekanisme PoR, diintegrasikan ke dalam revisi UU P2SK. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan potensi penyalahgunaan dana nasabah, terutama praktik penggunaan dana pengguna untuk kepentingan operasional bursa itu sendiri.
Manfaat PoR bagi Pengawasan dan Stabilitas Pasar
Integrasi PoR dalam regulasi juga dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas industri kripto secara keseluruhan. Melalui mekanisme ini, regulator akan memiliki kewenangan pelacakan (tracking) yang lebih kuat, serupa dengan sistem audit yang berlaku di sektor perpajakan.
Selain itu, PoR berfungsi sebagai alat mitigasi risiko gagal bayar. Dengan adanya cadangan aset yang terverifikasi, likuiditas bursa dapat tetap terjaga stabil bahkan dalam kondisi pasar yang ekstrem. Hal ini tentu saja dapat meminimalkan dampak sistemik yang berpotensi merugikan investor ritel.
Indodax: Exchange Indonesia dengan PoR Terverifikasi Global
Di kancah nasional, Indodax tercatat sebagai satu-satunya exchange resmi yang telah menerapkan Proof of Reserve yang terverifikasi pada sistem blockchain global. Hingga pertengahan Januari 2026, total nilai PoR yang berhasil dicapai Indodax mencapai Rp13,5 triliun.
Indodax mengumumkan data Proof of Reserves melalui fitur khusus yang tersedia di CoinMarketCap. Fitur ini memungkinkan publik untuk melakukan verifikasi cadangan aset secara on-chain. Pencapaian ini sekaligus menegaskan komitmen Indodax dalam menjaga cadangan asetnya secara 1:1 dan mendorong transparansi yang dapat diaudit secara independen.